"KONSEP WILAYAH DAN TATA RUANG"
(PART 1)
"Hallo sobat geografiku π
"sebelum mempelajari materi inti, kita pahami dulu yuk apa bedanya "wilayah, Ruang dan "Perwilayahan?"
"kalian pasti sering mendengar tapi belum mengerti apa bedanya..ππππ
- DEFINISI WILAYAH

Wilayah (region) adalah suatu areal yang memiliki karakteristik tertentu berbeda dengan wilayah yang lain. Menurut Rustiadi, et al. (2006) wilayah dapat didefinisikan sebagai unit geografis dengan batas-batas spesifik tertentu dimana komponen-komponen wilayah tersebut satu sama lain saling berinteraksi secara fungsional. Sehingga batasan wilayah tidaklah selalu bersifat fisik dan pasti tetapi seringkali bersifat dinamis.
Sedangkan menurut Binatarto, wialyah adalah sebagian permukaan bumi yang dapat dibedakan dalam hal- hal tertentu dengan daerah sekitarnya.
πDari beberapa definisi diatas dapat diketahui bahwa wilayah memiliki unsur-unsur sebagai berikut:
- Bagian permukaan bumi yang mempunyai luas dan unsur tertentu.
- Batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan fungsional.
2. DEFINISI TATA RUANG
Ruang adalah wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut dan ruang udara termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah tempat manusia dan mahluk hidup lain untuk melakukan kelangsungan hidup.
Tata Ruang adalah wujud struktural dan pola pemanfaatan ruang baik yang direncanakan maupun yang menunjukan adanya keterkaitan pemanfaatan ruang.
πTata ruang yang dirancang oleh pemerintah maupun masyarakat ber "Tujuan" untuk mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan berdasarkan wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional
3. REGIONALISASI (Perwilayahan)
Regionalisasi (perwilayahan) berarti membagi wilayah-wilayah tertentu di permukaan bumi untuk keadaan tujuan tertentu.
πUntuk menentukan regionalisasi wilayah harus diperhatikan kondisi fisik seperti iklim, morfologi, Sumber daya alam, keadaan sosial budaya yang meliputi faktor penduduk dan budayanya.
0 komentar: